Senin, 23 Oktober 2017

PEREKONOMIAN TERTUTUP DENGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH


Nama  : Akbar
Prodi.  : Perbankan Syariah
Dosen : Totok Harmoyo,M.Si
Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara


PEREKONOMIAN TERTUTUP DENGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH

1.      Pengertian dan Ruang Lingkup Perekonomian Tertutup dengan Kebijakan Pemerintah dalam Perspektif Ekonomi Konvensional.
            Analisis pendapatan nasional pada perekonomian tertutup dengan kebijakan pemerintahmembagi aktivitas perekonomian kedalam 3 pelaku utama, yaitu rumah tangga (household), perusahaan (firm) dan pemerintah (government).
            Adanya unsur pemerintahan menyebabkan perkembangan perhitungan keseimbangan pendapatan nasional dari sudut pengeluaran menjadi:
Y = C + I + G             (4.1)
Dimana:
C = consumtion (pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga)
I = investment (pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan)
G = goverment (pengeluaran yang dilakukan pemerintah)
Sedangakan keseimbangan pendapatan nasional dari sudut penerimaan menjadi:
Y = C + S + T            
S = saving atau tabungan
T = tax atau pajak

Pendekatan pajak
a.        Jika pajak yang dipungut oleh pemerintah adalah pajak lump sum (lump sum tax) yang tidak dipengaruhi oleh pendapatan.
b.       Pajak yang dipungut oleh pemerintah adalah pajak sebagai fungsi dari pendapatan.
Rumus Lump sum tax :
Y = C + I + G
Y = C0 + bYd + I + G
Y = C0 + b (Y-T) + I + G
Y = C0 + By – BtY + I + G
Y = 1/(1.b+Bt) (C0 + I + G)
I + G = S + T
I+G=-C0+(1-b)Yd+Ty
I + G = -C0+(1-b)(Y-Ty)+Ty
Y= 1/(1-b+bt)(C0+I+G)
1.1       Dampak Pajak Terhadap Konsumsi dan Tabungan
            Pada perekonomian tertutup dengan dua sektor pendapatan nasional (Y) sama dengan pendapatan disposible (Yd). Dengan adanya unsur pajak (tax), maka disposible menjadi lebih kecil dari pendaptan nasional. Hubungan antara pendapatan disposible dengan pendapatan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut : Yd = Y – T             
 Pajak akan mengurangi konsumsi, dengan berkurangnya tingkat pendapatan disposible akan mengurangi jumlah konsumsi dan tabungan sama dengan pengurangan pendapatan disposible.
Rumus:
▲Yd= -T= ▲C+▲S
C= a + by
C= a + b(Y-T)
Multiplier perekonomian tiga sector
Y=C+I+G
Y=C0+ bY  + I+G
Y=1/(1-b) (C0+I+G)
Jika ada perubahan pengeluaran pemerintah / G (▲G) maka besarnya perubahan pendapatan / Y (▲Y):
Y+▲Y=1/(1-b)(C0+I+G+▲G
▲Y=1/(1-b) ▲G
Dimana ▲Y=perubahan DGP, ▲G=perubahan pengeluaran pemerintah, dan 1/(1-b) = koefisien pengganda.
Pengganda pajak (tax multiplier)
Y=1/(1-b)(C0-Bt+I+G)
Y+▲Y=1/(1-b)(C0-Bt-b▲T+I+G)
▲Y=-1/(1-b)b▲T
Prosedur yang sama dapat digunakan untuk menghitung pengganda pengeluaran pemerintah dan pajak untuk pajak sebagai fungsi dari pendapatan T=TO+tY  sehingga pengganda pengeluaran pemerintah (government expenditure multiplier).
▲Y/▲G=1/(1-b+bt)b
pengganda pajak (tax multiplier)
▲Y/▲TO=-1/(1-b+bt)b

Kebijakan fiscal
Dalam ekonomi konvensional kebijakan fiskal dapat diartikan sebagai langkah pemerintah untuk membuat perubahan dalam sistem pajak atau dalam pembelanjaan (dalam konsep makro disebut dengan government expenditure).
·         Kebijakan fiskal sebagai alat mengurangi fluktuasi pada permintaan agregat.
·         Ketika perekonomian beroperasi dibawah output potensial pemerintah harus melakukan expansionary fiscal policy, dengan cara:
Meningkatkan belanja pemerintah dan menurunkan pajak.
·         Ketika inflasi menjadi masalah potensial, pemerintah harus beralih ke restrictive fiscal policy.
·         Menurunkan belanja pemerintah dan menaikkan pajak.
·          Anggaran pemerintah tidak harus berimbang anggaran negara dapat digunakan sebagai counter-cyclical policy untuk menghilangkan fluktuasi pada permintaan agregat.
Kebijakan fiskal di indonesia
·         Aplikasi kebijakan fiskal diindonesia diwujudkan dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran pemerintah atau keuangan publik.
·          Tingkat pusat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)
·           Tingkat daerah anggaranpendapatan dan belanja daerah (APBD)
Anggaran pemerintah
·         Anggaran adalah rencana kegiatan yang dinyatakan dalam satuan uang.
·         Anggaran pemerintah (goverment budget) adalah rencana kegiatan yang dinyatakan dalam satuan uang.
·          Anggaran mempunyai dua sisi, yaitu penerimaan dan pengeluaran.
·          Sisi pemerintah menunjukkan sumber-sumber dana pemerintah dan sisi pengeluaran menunjukkan untuk apa saja dana tersebut digunakan.

2.      Pengertian dan Ruang Lingkup Perekonomian Tertutup dengan Kebijakan Pemerintah dalam Perspektif Ekonomi Islam
            Dalam negara islam, kebijaksananaan fiskal merupakan salah satu perangkat untuk mencapai tujuan syariah yang dijelaskan Imam Al-Ghazali termasuk meningkatkan kesejahteraan dengan tetap menjaga keimanan, kehidupan, intelektualitas, kekayaan dan kepemilikan.

Implikasi Zakat dalam Perekonomian
·         Memenuhi kebutuhan masyarakat yang kekurangan
·          Memperkecil jurang kesenjangan ekonomi
·         Menekan jumlah permasalahan sosial, kriminalitas, pelacuran, gelandangan, pengemis dll.
·          Menjaga kemampuan beli masyarakat agar dapat memelihara sektor usaha. Dengan kata lain zakat mengapa konsumsi masyarakat pada tingkat yang minimal, sehingga perekonomian dapat terus berjualan.

Instrumen Fiskal dalam Ekonomi
a.        Kharaj
Kharaj merujuk pada pendapatan yang diperoleh dari biaya sewa atas tanah pertanian dan hutan milik umat.jika tanah yang diolah dan kebun buah-buahan yang dimiliki non muslim jatuh ketangan orang islam akibat kalah dalam pertempuran, asset tersebut menjadi bagian dari publik property umat islam.
b.       Zakat
Sumber pendapatan penting lainnya untuk keuangan negara dimasa awal islam adalah zakat. Zakat yang dikumpulkan berbentuk uang tunai (dirham dan dinar), hasil pertanian dan ternak. Permulaan islam, zakat ditarik dari seluruh sumber pendapatan utama
Pengumpulan Zakat
            Dalam melakukan analisis yang terkait dengan pengumpulan zakat, maka dapat dikelompokkan atas zakat yang dibayar atas pendapatan perorangan, zakat kekayaan (aset), dan zakat keuntungan dari bisnis perusahaan.
a.       Zakat yang berasal dari upah dan gaji (Zw)
Zw = Zw (Yw - Cow - Con)
Keterangan:
Zw =  tingkat persentase zakat yang besarnya tetap
Yw = pendapatan dari upah dan gaji
Con =  jumlah konsumsi minimum yang harus dimiliki individu dalam suatu negara islam
Cow =  potongan yang diberikan kepada pembayar zakat
Yw - Cow Con =  pendapatan yang dikenakan zakat
b.       Zakat yang Berasal dari Kekayaan (asset)
Zakat yang berasal dari kekayaan dapat berupa tabungan pada lembaga keuangan, properties, surat berharga, asuransi islam, emas dan perak.
Rumus:
A1 = A0 (1+rA )
Keterangan:
rA = rate of return dari aset
rA A0 = pendapatan yang dihasilkan melalui aset setelah melewati waktu setahun.
c.        Zakat yang dihasilkan dari Profit
Zakat yang dikumpulkan dari profit semua perusahaan dapat diformulasikan sebagai berikut:
Zn = zn (Yn-C0n-C0n)
Keterangan:
Yn =  profit sebelum pajak
Con =  tingkat hisab
Con =  tingkatan potongan (exemption)

3.      Zakat, Pajak, Investasi, dan Pengeluaran Pemerintah dalam Kaitannya dengan Multiplier dalam Perspektif Islam.
Pada awalnya ini dinyatakan perekonomian tertutup dengan adanya kbijakan pemerintah melibatkan tiga pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga konsumen (household), rumah tangga produsen (firm), dan pemerintah (goverment). Ketika digunakan analisis pendekatan pengeluaran, maka di peroleh persamaan: Y = C + I + G


Minggu, 15 Oktober 2017

Kerentanan Risiko Kredit Bank Syariah Terhadap Variabel Makroekonomi



Nama           : Akbar
Prodi            :Perbankan Syariah
Dosen          : Totok Harmoyo M.Si 
Universitas Muhammdiyah Sumatra Utara


Kerentanan Risiko Kredit Bank Syariah Terhadap Variabel Makroekonomi
1. Perkenalan
Krisis sistemik yang mengguncang sektor keuangan di Asia Tenggara pada tahun 1997 telah memberikan bukti adanya hubungan yang kuat antara stabilitas makroekonomi dan perbankan. Tingkat kerusakan di pasar keuangan di Indonesia pada akhir tahun 1990an telah menunjukkan bahwa ketidakstabilan makroekonomi sangat mengarah pada krisis perbankan. Krisis yang dimulai dengan depresi mendalam di mata uang Thailand Baht pada bulan Juni 1997 kemudian berkembang ke Indonesia yang secara signifikan meningkatkan inflasi ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya sebesar 77,6 persen di tahun berikutnya (Bank Indonesia, 1999). Akibatnya, sebagian besar bank yang dinilai bangkrut karena gejolak makroekonomi yang merugikan.
Salah satu indikator kinerja yang digunakan untuk mengukur tingkat stabilitas perbankan adalah kredit bermasalah (non-performing loan / NPL) untuk bank konvensional atau non performing financings (NPF) bagi bank syariah. Rasio NPL atau NPF mengukur stabilitas bank berdasarkan kualitas aset produktif yang dimiliki oleh bank. Rasio tingkat tinggi ini bisa diterjemahkan menjadi potensi ketidakstabilan perbankan. Memang, argumen yang maju di sini mirip dengan Bracons, et al. (2006) yang menunjukkan bahwa probabilitas default kredit adalah elemen kunci yang perlu dipertimbangkan saat menganalisis kerentanan finansial dan pengawasan makro-prudensial.
.2. Tinjauan literatur
2.1. Stabilitas Perbankan
 Sinkronisasi antara stabilitas moneter dan keuangan sangat penting bagi perekonomian. Melalui berbagai jalur transmisi moneter, stabilitas sistem keuangan mempengaruhi efektivitas kebijakan moneter dalam memastikan aktivitas ekonomi yang sehat dan menjaga inflasi tetap minimal. Hal ini mungkin menjelaskan semakin meningkatnya fokus pada kebijakan kehati-hatian makro (Bank Indonesia, 2011). Tata kelola kehati-hatian didasarkan pada tiga prinsip utama berikut ini: (1) pengendalian likuiditas dalam perekonomian, terutama likuiditas perbankan; (2) mengawasi arus modal asing, dan (3) meningkatkan intermediasi perbankan.
Risiko kredit bank diukur dengan rasio NonPerforming Loans (NPL) untuk istilah konvensional dan Non Performing Financings (NPF) untuk istilah Islam. Dengan menggunakan pengawasan makro-prudensial, penilaian terhadap keseluruhan kualitas aset dan risiko kredit di sektor perbankan menjadi elemen penting dalam mengidentifikasi kerentanan di sektor keuangan (Clair, 2004; Bracons, et al., 2006).
Berbeda dengan sistem konvensional, tingkat keuntungan digunakan sebagai instrumen perantara untuk sistem perbankan syariah. Hal ini sejalan dengan larangan suku bunga berdasarkan prinsip syariah. Akibatnya, fluktuasi NPF di bank syariah dapat mengirim sinyal lebih cepat mengenai potensi krisis keuangan dibandingkan bank konvensional (Adebola, et.al., 2011).
2.2. Tinjauan Studi Sebelumnya
 Beberapa penelitian telah mencoba untuk menguji faktor-faktor yang mempengaruhi probabilitas bank terhadap kegagalan bank. Salah satu dari penelitian ini adalah Babouček dan Jančar (2005) yang secara empiris menyelidiki transmisi variabel makroekonomi sebagai sinyal peringatan dini kualitas pinjaman bank di Ceko. Model VAR yang tidak dibatasi digunakan untuk menyelidiki hubungan antara variabel makroekonomi dan rasio NPLGunsel (2008) meneliti kerapuhan bank baik dari sisi makro maupun faktor mikroekonomi. Khemraj dan Pasha (2009) meneliti hubungan antara NPL dan makroekonomi dengan variabel khusus bank untuk kasus Guyana dengan menggunakan kumpulan data panel.
Dalam sistem perbankan syariah, ada dua studi empiris penting yang menganalisis determinan NPF. Menerapkan kasus Indonesia, Imaddudin (2007) membandingkan kinerja sistem syariah dan konvensional dalam kaitannya dengan pengelolaan default kredit. Penelitian ini menggunakan metode kuadrat terkecil biasa dengan menggunakan 40 data pengamatan bulanan dari bulan Januari 2003 sampai April 2006. Dalam penelitian ini, ada enam variabel dependen yaitu: total aset, jumlah total dana pihak ketiga, jumlah pinjaman, proxy pasar uang antar bank syariah, Pertumbuhan PDB, dan indeks industri manufaktur. Temuan mereka menunjukkan bahwa, perbankan konvensional memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan perbankan syariah.
Studi estimasi ini jelas-jelas memerlukan dimasukkannya variabel makroekonomi dan keuangan mengingat hubungan teoritis dan empirisnya dengan risiko kredit. Beberapa variabel makroekonomi yang digunakan dalam penelitian ini meliputi, pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, rasio M2, nilai tukar riil dan syarat perdagangan (Demirguc-Kunt dan Detrigiache, 1998; Babouček dan Jančar, 2005; Gunsel, 2008; Khemraj dan Pasha, 2009 ). Secara khusus, Clair (2004) dan Adebola, dkk. (2011) berpendapat bahwa suku bunga adalah variabel yang sangat penting, karena suku bunga merupakan biaya pinjaman langsung.

3. Data dan Metodologi
Seri waktu berupa data bulanan yang mencakup periode Oktober 2005 sampai Mei 2012 digunakan. Semua data riil diambil dan diubah menjadi logaritma natural kecuali untuk tingkat NPF dan Islamic Interbank Money Market (PUAS). Fluktuasi volatilitas dari variabel-variabel dalam periode tertentu akan mencerminkan volatilitas relatif terhadap volatilitas pada periode lain (Muthohharoh, 2010).
Meskipun periode sampel mencakup krisis keuangan tahun 2008, studi ini menunjukkan bahwa, bank syariah tidak terpengaruh oleh krisis keuangan global. Temuan ini serupa dengan kinerja Bank Indonesia (2009) mengenai kinerja ekonomi di Indonesia. Selama masa krisis, kinerja indikator yang relevan terus membaik dan mendukung pembiayaan sektor riil, seperti yang ditunjukkan oleh pertumbuhan aset yang tinggi, akumulasi dana dan pembiayaan. Dengan perkiraan pertumbuhan sekitar 4,5 persen di tahun 2009, Indonesia adalah satu dari sedikit negara yang secara berkelanjutan mempertahankan pertumbuhan positif.
3.1. NPF sebagai Variabel Endogen
Risiko kredit (default) tetap menjadi sumber utama risiko dalam sistem keuangan kontemporer kita. Probabilitas default bank meningkat bila risiko kredit menunjukkan tingkat risiko yang lebih tinggi (Imbierowicz dan Rauch, 2012). NPL atau NPF telah banyak digunakan sebagai indikator kualitas kredit di bank konvensional dan syariah. Hal ini menjelaskan jamur penelitian empiris yang bertujuan untuk menganalisis probabilitas risiko default (Demirguc-Kunt dan Detrigiache, 1998; Babouček dan Jančar, 2005; Imaddudin, 2007; Gunsel, 2008; Khemraj dan Pasha, 2009). Model ekonometrik yang menghubungkan NPL dengan indikator makroekonomi dapat relevan dengan pembuat kebijakan. NPL adalah elemen penting dalam pengawasan makroprudensial berdasarkan perannya dalam mengidentifikasi kerentanan utama sektor keuangan dan memulihkan kepercayaan pada sektor keuangan (Beck, Jakubik, dan Piloiu, 2013). Selanjutnya, mayoritas kegagalan bank dan krisis keuangan di semua negara adalah salah satu cara atau yang lain terkait dengan kinerja rasio NPF (Khemraj dan Pasha, 2009).
3.2. Variabel Penjelasan
Variabel penjelas menangkap banyak teori yang disarankan yang menggunakan rasio kredit bermasalah (Demirguc-Kunt dan Detrigiache, 1998). Ini tidak hanya melibatkan variabel makroekonomi tetapi juga kondisi eksternal ekonomi pada umumnya dan faktor keuangan pada khususnya. Untuk mulai, beberapa variabel makroekonomi dapat diintegrasikan untuk membangun model mengenai kinerja bank, yaitu tingkat pertumbuhan PDB (Khemraj dan Pasha, 2009), nilai tukar riil (Babouček dan Jančar, 2005; Gunsel, 2008), dan tingkat inflasi (Gunsel, 2008). Kedua, rasio cadangan devisa M2 terhadap devisa (Demirguc-Kunt dan Detrigiache, 1998; Gunsel, 2008) dan tingkat suku bunga interbank interbank Islam (Immaddudin, 2007) akan mewakili karakteristik keuangan.
3.2.1 Tingkat Pertumbuhan
Mankiw (2003) menyatakan bahwa salah satu variabel makroekonomi untuk mengukur kinerja ekonomi adalah Produk Domestik Bruto (PDB) dan dibagi menjadi PDB nominal dan PDB riil. GDP mengukur total barang dan jasa akhir yang mewakili pertumbuhan ekonomi suatu negara. Indikator ekonomi lain yang mengukur produksi riil adalah Indeks Produksi Industri (IPI). Menurut Linda (2007), IPI lebih meluas dibandingkan PDB dalam menjelaskan pertumbuhan ekonomi secara bulanan. Indeks produksi industri didasarkan pada konsep nilai tambah. Ini mencakup keluaran fisik dari semua tahap produksi di industri manufaktur, pertambangan, gas, dan utilitas listrik (McGuckin, 2000). Indeks ini secara historis mewakili sebagian besar fluktuasi total output, walaupun nilai tambah sektor industri hanyalah bagian dari total ekonomi.
3.2.2  Nilai Kurs Riil
Nilai tukar didefinisikan sebagai harga relatif dari mata uang lokal terhadap mata uang lainnya (Bank Indonesia, 2004). Nilai tukar merupakan faktor penting yang harus diperhatikan dalam perekonomian terbuka (Kassim et.al., 2009). Nilai tukar sama terbagi menjadi dua jenis yaitu: yaitu kurs nominal dan nilai tukar riil. Nilai tukar riil sangat relevan untuk mengukur daya saing ekonomi (Moosa, 2003). Nilai tukar yang stabil meningkatkan profitabilitas pemangku kepentingan dalam kaitannya dengan transaksi ekspor atau impor. Menurut Mankiw (2003), tingginya pertukaran riil (depresiasi) mempengaruhi barang asing menjadi relatif lebih mahal sementara menyebabkan barang dalam negeri menjadi relatif lebih murah.
3.2.3 Tingkat Inflasi
            Muthohharoh (2010) mengidentifikasi dua sumber utama inflasi yaitu, sisi permintaan dan sisi penawaran. Jika bank sentral menerapkan kebijakan moneter ekspansif, perusahaan dan rumah tangga mungkin mengalami kerugian karena inflasi permintaan. Berdasarkan fakta bahwa, inflasi akibat perubahan jumlah uang beredar tidak dapat dikendalikan oleh perusahaan dan rumah tangga, kemampuan untuk memenuhi kewajiban kreditnya menurun sehingga mengakibatkan kenaikan NPL dan NPF. Sebaliknya, jika terjadi inflasi dari sisi penawaran, maka akan menurunkan tingkat NPL dan NPF. Oleh karena itu, perusahaan memiliki insentif lebih tinggi untuk melunasi pembiayaan bank karena memungkinkan lingkungan yang membantu meningkatkan pendapatan mereka melalui kenaikan harga barang. Memang, biaya yang timbul dari sisi penawaran merupakan sumber inflasi yang signifikan di Indonesia. Dengan demikian, diasumsikan bahwa kenaikan inflasi dapat menyebabkan penurunan rasio NPF.
3.2.4 Kuasi Uang
Perubahan jumlah uang beredar dapat dikaitkan dengan perubahan tingkat suku bunga, tingkat harga, dan pada akhirnya mempengaruhi aktivitas ekonomi, yang kemudian mempengaruhi kualitas pinjaman bank. Beberapa studi empiris sebelumnya menyatakan bahwa, ada hubungan positif antara jumlah uang beredar dan kemungkinan kegagalan bank yang diukur dengan kredit macet (Babouček dan Jančar, 2005; Gunsel, 2008). Kenaikan jumlah uang beredar menyebabkan kenaikan inflasi. Untuk mengendalikan inflasi, otoritas moneter mencoba menyerap uang beredar dengan menaikkan suku bunga yang pada akhirnya menyebabkan debitur akhirnya gagal memenuhi kewajiban kredit mereka ke bank (Muthohharoh, 2010).
3.2.5 Tarif Uang Panggil Interbank Islam
Permintaan dan penawaran kredit jangka pendek umumnya terjadi karena dua alasan utama (Rosly, 2005). Pertama, pasar uang dirancang untuk memenuhi pinjaman jangka pendek perusahaan, keuangan, institusi dan pemerintah. Kedua, pasar uang berfungsi untuk memenuhi investasi jangka pendek. Hal ini diterapkan atas dasar prinsip syariah yang diturunkan dari Alquran, Sunnah dan pendapat hukum ahli hukum Islam melalui ijma (konsensus), qiyas (analogi) dan ijtihad (pemikiran independen). Larangan riba, persyaratan 'iwad (pengambilan risiko dan penambahan nilai), dan penghindaran gharar (ketidakpastian) adalah tiga prinsip utama untuk melakukan dasar operasi pasar uang Islam.
Salah satu instrumen yang paling penting dalam operasi moneter dan transaksi pasar uang di Indonesia adalah Islamic Interbank Money Market (PUAS). Seperti yang dikemukakan oleh bank Indonesia (2013), Islamic Interbank Money Market (PUAS) merupakan transaksi keuangan jangka pendek antar bank yang melakukan kegiatan usaha baik berdasarkan nilai tukar rupiah maupun valuta asing sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Instrumen Pasar Uang Antar Bank (PUAS) Islam didasarkan pada Sertifikat Investasi Antar Bank Mudaraba Investment (IMA). Imaduddin (2007) menunjukkan bahwa, pasar uang antar bank syariah tidak berpengaruh signifikan terhadap rasio NPF perbankan syariah.
3.3. Kerangka Analisis
Stabilitas moneter, kondisi makro ekonomi, dan stabilitas perbankan adalah tiga sektor utama yang saling terkait. Ada dua pendekatan utama untuk menerjemahkan guncangan makroekonomi di variabel sektor keuangan (Cihák, 2007). Pertama, pendekatan bottom-up, dimana dampaknya diperkirakan menggunakan data portofolio individual. Kedua, pendekatan top-down, dimana dampaknya diperkirakan menggunakan data agregat. Karena terhambat oleh kerumitan data dan perhitungan yang tidak mencukupi, penelitian ini akan menggunakan pendekatan top-down dengan menggabungkan uji stres makroprudensial. Keuntungan dari pendekatan ini adalah, ia mampu menyediakan pemodelan yang lebih rinci dan menggunakan kumpulan data yang lebih luas. Diasumsikan bahwa kualitas pembiayaan sensitif terhadap siklus ekonomi.
3.4. Metode Estimasi
Analisis deret waktu bertujuan untuk menjelaskan pola atau data perilaku selama periode pengamatan dan peramalan. Penelitian ini menggunakan analisis time series multivariat yang didasarkan pada Vector Auto Regression (VAR). Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan yaitu uji unit root, uji stabilitas VAR, lag optimal, uji kointegrasi, model jangka panjang berdasarkan kerangka koreksi kesalahan vektor, dan akuntansi inovasi yang terdiri dari analisis Fungsi Respon Impulse ( IRF) dan Variance Decomposition (VD).
3.4.1 Uji Akar Unit
Dalam analisis deret waktu, stasioner variabel sangat penting untuk menghindari regresi palsu pada model. Data stasioner bila ada pola konstan dari waktu ke waktu atau kecenderungan berfluktuasi sekitar nilai rata-rata (Gujarati, 2009). Meski ada beberapa tes stasioner diantaranya uji Augmented Dickey Fuller (ADF). Tes ini dilakukan dengan "menambah" bentuk random walk dengan drift dengan menambahkan nilai lag dari variabel dependen ΔYt (Gujarati, 2009).
3.4.2 Penentuan Lag Optimal
Ada dua langkah umum yang harus diikuti sebelum menentukan lag yang tepat dalam model VAR.
Pertama, temukan jeda maksimum pada stabilitas VAR yang didasarkan pada akar polinomial karakteristik. VAR memenuhi kondisi stabilitas jika nilai akar AR-nya kurang dari satu dan tidak ada akar yang berada di luar lingkaran unit (Gujarati, 2003). Jika ada VAR yang tidak stabil, hasil fungsi respon impuls dan variance decomposition tidak akan valid (Ascarya, 2009).
Kedua, panjang lag optimal akan dipilih dengan menggunakan informasi kriteria yang tersedia. Penentuan lag optimal dapat diidentifikasi dengan menggunakan salah satu dari dua kriteria, yaitu Likelihood Ratio (LR), Final Prediction Error (FPE), Kriteria Informasi Akaike (AIC), Kriteria Kriteria Schwarz (SIC) dan Hannan-Quin Criterion (HQ) . Dimana | Σ | adalah determinan matriks kovariansi atau varian residu, dan N adalah total parameter yang diperkirakan, perhitungan AIC dan SC dapat dituliskan pada persamaan berikut (Enders, 1995):
AIC = T log | Σ | + 2 N                                                                                      (2)   
SC   = T log | Σ | + N log (T)                                                                               (3)
3.4.3 Uji Koordinasi
Kointegrasi adalah hubungan jangka panjang antara variabel yang secara non-stasioner, namun ada kemungkinan kombinasi linier antara variabel-variabel ini dapat membatalkan tren stokastik dalam dua seri sehingga menjadi stasioner (Gujarati, 2009). Sejumlah metode untuk menguji kointegrasi telah diusulkan dalam literatur.
3.4.4 Analisis Vektor Autoregresi
Pendekatan struktural biasanya menggunakan teori ekonomi sambil mencoba menggambarkan hubungan antar variabel yang akan diuji. Dalam beberapa kasus, tidak cukup untuk menyediakan hubungan dinamis spesifik di antara variabel-variabel ini. Model VAR mencakup pemilihan variabel dan banyak lag pada model. Metode VAR memiliki beberapa kelebihan sesuai dengan Gujarati (2009), yaitu:
1. Metode VAR dan estimasinya sederhana karena tidak perlu membedakan variabel eksogen dan endogen.
2. Dalam banyak kasus, prakiraan dalam metode ini lebih baik daripada metode persamaan simultan yang lebih kompleks.
4. Temuan dan Diskusi
4.1. Uji Akar Unit
Pengujian unit akar dalam penelitian ini didasarkan pada uji ADF (Augmented Dickey Fuller) dan uji PhillipPerron. Tabel 2 menunjukkan hasil uji stasioner model NPF. Semua variabel tidak stasioner pada level; maka uji akar unit harus dilakukan pada tingkat perbedaan pertama. Ditemukan bahwa semua variabel menjadi stasioner pada tingkat integrasi satu.
4.2. Pemilihan Lag Optimal
            Panjang lag yang optimal perlu diterapkan untuk mengatasi masalah autokorelasi (Ascarya, 2009). Selain itu, penentuan jeda optimal sangat penting karena lag variabel endogen akan digunakan sebagai variabel eksogen dalam sistem (Enders, 1995). Pemilihan lag optimal dalam penelitian ini didasarkan pada lag terpendek dari Kriteria Informasi Akaike (AIC), Kriteria Informasi Schwarz (SIC) dan Hannan-Quin Criterion (HQ). Tabel 3 menunjukkan hasil uji seleksi lag optimal untuk model NPF. Berdasarkan AIC, urutan lag yang dipilih berdasarkan kriteria model NPF adalah 2. Namun berdasarkan SC dan HQ, urutan lag yang dipilih oleh kriteria untuk model NPF adalah 1. Jadi, urutan lag yang dipilih dalam penelitian ini adalah 1.
5. Kesimpulan
Penelitian ini bertujuan untuk menguji variabel makroekonomi utama yang mempengaruhi kinerja kredit sektor perbankan syariah dengan fokus khusus pada kasus Indonesia yang mencakup periode Oktober 2005 sampai Mei 2012. Dalam penelitian ini, indikator kinerja diwakili oleh NPF. Hasilnya menunjukkan bahwa dalam jangka panjang, nilai tukar, sisi penawaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi berhubungan negatif dengan tingkat NPF. Artinya, bila mata uang lokal lebih kuat dibandingkan dengan dolar AS, sisi penawaran-inflasi dan kenaikan pertumbuhan ekonomi, tingkat NPF menurun, dan risiko kredit mudah dikelola. Di sisi lain, pengaruh positif diberikan oleh tingkat pasar uang antar bank syariah dan jumlah uang beredar pada tingkat NPF yang menunjukkan bahwa kenaikan variabel tersebut akan meningkatkan tingkat NPF, dan pada akhirnya menciptakan risiko kredit bagi bank syariah. Beberapa keterbatasan telah diidentifikasi dalam penelitian ini adalah: (i) penelitian ini tidak memasukkan indikator khusus bank yang juga diyakini memiliki dampak signifikan terhadap tingkat NPF; (ii) periode yang dianalisis hanya tujuh tahun. Dengan demikian, saran berikut untuk penelitian selanjutnya dapat diidentifikasi: (i) masa depan bisa indicator spesifik bank yang sesuai sebagai predicator dan (ii) studi masa depan juga dapat menggunakan periode yang lebih lama sehingga menghasilkan hasil yang lebih kuat.

http://journals.iium.edu.my/iiibf-journal/index.php/jif/article/download/24/17

https://drive.google.com/open?id=0B_IRpLjqTLAsRjRlRXpLN1N6TlU