Selasa, 27 Februari 2018

LAPORAN KEUANGAN UNTUK ENTITAS SYARIAH

Nama  : Akbar
Prodi.  : Perbankan Syariah
Dosen : Khairunnisa, MM
Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara 




LAPORAN KEUANGAN UNTUK ENTITAS SYARIAH

Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi.
Laporan keuangan yang lengkap meliputi laporan keuangan atas kegiatan komersial dan atau sosial. Laporan keuangan kegiatan komersial meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan, catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan sedangkan laporan keuangan atas kegiatan sosial meliputi laporan sumber dan penggunaan dana zakat, dan laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan.
Penyajian laporan akuntansi entitas syariah telah diatur dalam Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Pedoman Akuntasi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI). Laporan keuangan bank syariah yang terlengkap terdiri komponen-komponen berikutan.[2]atan keputusan ekonomi.[1]:

1.  Neraca
Adapun unsur-unsur yang terdapat dalam neraca laporan keuangan syariah adalah sebagai berikut:
a.       Aktiva, adalah sumber daya dalam bentuk harta benda atau hak yang dikuasai oleh perusahaan. Aktiva terbagi menjadi dua yaitu aktiva lancar (current asset) dan aktiva tidak lancar. Aktiva lancar (current asset) adalah aktiva yang mempunyai masa manfaat kurang dari satu tahun, diantaranya adalah kas (cash), surat berharga (marketable securities), deposito jangka pendek, piutang usaha (account resevaible), sediaan (inventory) dan pendapatan yang masih harus diterima (accruals recevaible).
Sedangkan aktiva tidak lancar adalah aktiva yang mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun, diantaranya adalah aktiva tetap (fixed asset), investasi jangka panjang (invesment) dan aktiva tidak berwujud (intangible asset).
b.      Kewajiban, adalah hutang perusahaan masa kini yang tibul dari peristiwa masa lalu dan harus di selesaikan di masa datang. Kewajiban terbagi menjadi dua yaitu kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Kewajiban jangka pendek adalah hutang-hutang yang harus di selesaikan dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, diantaranya adalah hutang usaha, hutang wesel, hutang bunga, hutang pajak dan uang muka penjualan. Sedangkan kewajiban jangka panjang adalah hutang-hutang yang dapat dilunasi dalan jurun waktu lebih dari satu tahun, diantaranya adalah hutang obligasi dan hutang hipotik.
c.       Investasi tidak terikat, adalah dana yang diterima oleh bank dengan kriteria sebagai berikut:
(1)   Bank mempunyai hak untuk menggunakan dan menginvestasikan dana, termasuk hak untuk mencapur dana yang dimaksud dengan dana lain.
(2)   Keuntungan dibagikan sesuai dengan nisbah yang disepakati.
(3)   Bank tidak memiliki kewajiban secara mutlak untuk mengembalikan dana tersebut jika mengalami kerugian.
d.      Ekuitas, adalah hak residu (nilai sisa) dari aktiva perusahaan dikurangi kewajiban, diantaranya yaitu modal disetor, tambahan modal disetor dan saldo laba (rugi).

2.  Laporan Laba Rugi
Laporan Laba Rugi entitas syariah disajikan sedemikian rupa yang menonjolkan berbagai unsur kinerja keuangan yang diperlukan bagi penyajian secara wajar. Laporan laba rugi minimal mencakup pos-pos berikut: (a) pendapatan usaha; (b) bagi hasil untuk pemilik dana; (c) beban usaha; (d) laba atau rugi usaha; (e) pendapatan dan beban nonusaha; (f) laba atau rugi dari aktivitas normal; (g) beban pajak; dan (h) laba atau rugi bersih untuk periode berjalan. Pos, judul dan sub-jumlah lainnya disajikan dalam laporan laba rugi apabila diwajibkan oleh Pernyataan Standar Akun-tansi Keuangan atau apabila penyajian tersebut diperlukan untuk menyajikan kinerja keuangan entitas syariah secara wajar.

3.  Laporan Arus Kas
Laporan arus kas menggambarkan perubahan historis dalam kas dan setara kas yang diklasifikasikan atas aktivitas operasi, investasi dan pendanaan selama satu periode. Penyajian laporan arus kas disajikan sesuai dengan PSAK 2 mengenai Laporan Arus Kas dan PSAK 31 mengenai Akuntansi keuangan. Adapun manfaat dari arus kas itu sendiri adalah:
a.       Untuk memberikan informasi yang memungkinkan para pengguna untuk mengevaluasi perubahan dalam aset bersih entitas, struktur keuangan (likuiditas dan solvabilitas) dan kemampuan mempengaruhi jumlah serta waktu arus kas dalam rangka penyesuaian terhadap keadaan dan peluang yang berubah.
b.      Untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas dan memungkinkan para pengguna mengembangkan model untuk menilai.
c.       Untuk membandingkan nilai sekarang dari arus kas masa depan (future cash flows) dari berbagai entitas dan meningkatkan daya banding pelaporan kinerja operasi berbagai entitas.

4.  Laporan Perubahan Ekuitas
Entitas syariah harus menyajikan laporan perubahan ekuitas sebagai komponen utama laporan keuangan, yang menunjukkan: (a) laba atau rugi bersih periode yang bersangkutan; (b) setiap pos pendapatan dan beban, keuntungan atau kerugian beserta jumlahnya yang berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan terkait diakui secara langsung dalam ekuitas; (c) pengaruh kumulatif dari perubahan kebijakan akuntansi dan perbaikan terhadap kesalahan mendasar sebagaimana diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan terkait; (d) transaksi modal dengan pemilik dan distribusi kepada pemilik; (e) saldo akumulasi laba atau rugi pada awal dan akhir periode serta perubahannya; dan (f) rekonsiliasi antara nilai tercatat dari masing-masing jenis modal saham, agio dan cadangan pada awal dan akhir periode yang mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan.

5.  Laporan Perubahan Dana Investasi Terikat
Investasi terikat adalah investasi yang bersumber dari pemilik dana investasi terikatdan sejenisnya yang dikelola oleh bank sebagai manajer investasi berdasrkan akad mudharabah muqayyadah atau sebagai agen investasi. Investasi terikat bukan merupakan merupakan aktiva maupun kewajiban bank karena bank tidak mempunyai hak untuk menggunakan atau mengeluarkan investasi tersebut serta bank tidak memiliki kewajiban untuk mengembalikan atau menangggung resiko investasi.

6.  Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zaakat, Infak dan Shadaqah
Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh muzakki untuk diserahkan kepada mustahiq. Pembayaranya menjadi wajib jika nisbah (haul)nya terpenuhi dan hartanya memenuhi kriteria wajib zakat. Sumber dana zakat, infaq dan shadaqah pada bank syariah berasal dari zakat dari bank syariah, zakat dari pihak luar bank syariah, infaq dan shadaqah baik dari dalam maupun dari luar bank syariah.
Adapun mengenai penyaluran dan penggunaan dana zakat, infaq dan shadaqah sama seperti yang si syariatkan dan di laksanakan oleh amil-amil pada umumnya yaitu merujuk kepada ayat Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 :
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk [1] orang-orang fakir, [2] orang-orang miskin, [3] amil zakat, [4] para mu’allaf yang dibujuk hatinya, [5] untuk (memerdekakan) budak, [6] orang-orang yang terlilit utang, [7] untuk jalan Allah dan [8] untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (QS. At Taubah: 60).

7.    Laporan Sumber dan Penggunaan dana Qardul Hasan
Sumber dana qardul hasan berasal dari bank atau luar bank. Komponen utama laporan keuangan qardul hasan ada lima item yaitu (a) Sumber dana qardul hasan dari penerima yaitu infaq, shadaqah, denda dan bendapatan non halal, (b) Penggunaan dana qardul hasan yaitu pinjaman dan sumbangan, (c) Kenaikan dan penurunan sumber dana qardul hasan, (d) Saldo awal penggunaan dana qardul hasan, (e) Saldo akhir penggunaan dana qardul hasan.

8.  Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan harus disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam Neraca, Laporan Laba Rugi dan Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat, Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan, harus berkaitan dengan informasi yang terdapat dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Catatan atas laporan keuangan mengungkapkan:
(a)    Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang dipilih dan diterapkan terhadap peristiwa dan transaksi yang penting.
(b)   Informasi yang diwajibkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan tetapi tidak disajikan di Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Arus Kas; Laporan Perubah-an Ekuitas; Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat; dan Laporan Penggunaan Dana Kebajikan.
(c)    Informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan tetapi diperlukan dalam rangka penyajian secara wajar.
Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan naratif atau rincian jumlah yang tertera dalam Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat, dan Laporan Penggunaan Dana Kebajikan, serta informasi tambahan seperti kewajiban kontinjensi dan komitmen. Catatan atas Laporan Keuangan juga mencakup informasi yang diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan dalam PSAK serta pengungkapan-pengungkapan lain yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar